Pengertian E-Business
Begitu banyak definisi tentang e-business yang terdapat dalam literatur dan internet. Berikut ini
adalah beberapa di antaranya:
a) E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti
perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan
pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan
data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business.
b) E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi
ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce. McGraw-Hill)
c) . Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi, koordinasi, dan
manajemen organisasi. (Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon. 2001.
Esssentials of Management Information Systems: Organization and
Technology in Networked Enterprise. Prentice Hall)
d) E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi
proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah
pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha
Shurety.1999. E-businesswith Net.Commerce. Prentice Hall)
e) Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan
terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem
dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.
(Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It?
f) Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi
sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
g. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan,
pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama
kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)
Evolususi e-business di Perusahaan
- Brochurware
Pada tahap ini internet digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan brosur elektronik.
- Customer Interactivity
tahapdimana perusahaan mulai mengembangkan kemampuan aplikasi situsnya
untuk memungkinkan komunikasi 2 arah (dialog).contoh:chatting,
teleconference
- Transaction Enabler
Pada tahap ini adalah pengembangan suatu aplikasi yang memungkinkan terjadinya transaksi bisnis secara electronik.
a. Mekanisme pembelian oleh konsumen.
b. Mekanisme perusahaan dengan rekanan bisninsya.
- One-to-one Relationship
Terbentuknya mekanisme yang memungkinkan terjadinya transaksi perdaganan antarindividu
Pengertian E-Commerce
E-Commerce singkatan dari Electronic Commerce (perdagangan
elektronik), merupakan suatu kegiatan bisnis yang memanfaatkan jejaring
computer (internet) yang biasanya melakukan kegiatan transaksi
perdagangan jual-beli, memberikan pelayanan, memberi informasi yang
bertujuan mencari keuntungan pada model bisnis ini.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce sebagai
aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan
transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM
(supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran
online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online
transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data
interchange /EDI), dll.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat
pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan
periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester,
perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar
pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu,
pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat
diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Faktor Penggunaan dan Manfaat E-Commerce…
Dengan media internet pastinya banyak manfaat yang dapat diambil dari e-commerce, seperti:
Jangkauan mempromosikan/memasarkan barang atau jasa menjadi lebih
luas tanpa ada batasan dari manapun, Penghematan sumber daya,
Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah, Mendapatkan
pelanggan baru baik local maupun luar, Melayani pelanggan tanpa batas
waktu, Dan Konsumen memperoleh informasi yang beragam dan mendetail
(bussiness to customer e-commerce).
Tipe-tipe E-Commerce…
1. Bussiness to Business (B2B): tipe e commerce yang mengutamakan kerjasama transaksi antar perusahaan dengan menggunakan media elektronik.
2. Bussiness to Consumers (B2C): pada B2C, pihak penjual adalah organisasi, sedangkan pihak pembeli biasanya individu
3. Collaborative Commerce (C Commerce): dalam C
Commerce, partner bisnis saling bekerjasama secara elektronik biasanya
terjadi sepanjang rantai produksi suatu barang atau jasa.
4. Consumers to Business (C2B): konsumen membuat masukkan akan kebutuhannya terhadap barang atau jasa.
5. Consumers to Consumers (C2C): Transaksi antar individu.
6. IntraBusiness Commerce: Penggunaan E Commerce dalam lingkup internal perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan kinerja dan operasi.
7. Government to Citizens (G2C): Pelayanan
pemerintah terhadap masyarakat yang dapat digunakan untuk kerjasama
antara pemerintah dengan pemerintah lain atau dengan perusahaan.
8. Mobile Commerce: memungkinkan penggunaan E Commerce tanpa kabel.
Kelemahan Dari E-Commerce…
1. Kasus dalam faktor keamanan transaksi e-commerce, yaitu dari
pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas
kekayaan intelektual, akses illegal ke sistem informasi (hacking)
perusakan website sampai dengan pencurian data.
2. Ketidaktepatan waktu pengiriman barang.
3. No cash payment dan Ketidak puasan konsumen terhadap barang yang dipesan.
Keuntungan-keuntungan e-Commerce beraneka ragam dibagi berdasarkan pihak
yang diuntungkan, seperti di uraikan berikut ini :
- Memperluas pasar perusahaan ke pasar nasional bahkan internasional
- Memungkinkan perusahaan untuk memperoleh barang atau layanan dari perusahaan
lain secara cepat dengan biaya yang minimal.
- Mempersingkat atau mengurangi jalur distribusi pasar (marketing
distribution channel). Barang jadi lebih murah dan keuntungan menjadi
lebih tinggi.
- Mengurangi (sebanyak 90%) biaya pembuatan, proses, penyaluran,
penyimpanan, dan mendapatkan informasi dengan adanya proses digital.
- Dapat mengurangi inventori barang dengan memfasilitasi pull-type
supply chain management. Ini memungkinkan modifikasi produk dan
mengurangi biaya inventori.
- Membantu bisnis kecil untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
MODEL E-COMMERCE
Model-model yang berkembang mengenai e-commerce, yang dengan demikian
berlaku juga untuk eprocurement. E-procurement adalah salah satu
pengembangan e-commerce yang mulai berkembang pada akhir abad-20 ini dan
tidak diragukan lagi akan terus berkembang dengan pesat pada permulaan
abad-21 ini. E-Procurement is a fully automated internet-based, self
service application that streamlines the transactions between buyers and
suppliers, and provides key information for strategic analysis.
Ada 4 model pokok yang berkembang dalam revolusi internet ini yang juga dinamakan the New Economy, yaitu :
1. Business-to-Business (B2B)
Adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada perusahaan
lain. Ini diperkirakan sedang berkembang dengan cepat dari segi volume
dan nilai perdagangan, jauh melebihi model – model yang lain.
2. Business-to-Cunsumer (B2C)
Ini adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada pasar atau publik.
Contoh misalnya Amazon.com Inc. (www.amazon.com) yang menjual buku, yang
mempunyai koleksi tidak kurang dari 4,5 juta judul buku.
3. Consumer-to-Consumer (C2C)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perorangan juga.
Contoh adalah eBay Inc (www.ebay.com), suatu perusahaan yang
menyelenggarakan lelang melalui internet. Melalui perusahaan ini,
perorangan dapat menjual atau membeli dari perorangan lain melalui
internet.
4. Consumer-to-Business (C2B)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan.
Contoh ialah Priceline (www.priceline.com), dimana konsumen menawarkan
harga tertentu dimana ia menginginkan membeli berbagai barang dan jasa,
termasuk tiket pesawat terbang dan hotel.
Dalam perkembangannya, perlu dibedakan antara B2B E-Commerce dan B2B
Exchange. Keduanya memang menggunakan teknologi internet, namun
mempunyai cara dan pasar yang berbeda, seperti dijelaskan di bawah ini.
1. B2B E-Commerce.
Bentuk ini menawarkan penjualan atau pembelian dalam bentuk maya tetapi
oleh satu perusahaan pada perusahaan lain saja. Jadi tidak terbuka untuk
banyak perusahaan agar dapat ikut.
2. B2B Exchange.
Sedangkan bentuk ini ialah padanan dari stock exchange misalnya, dimana
transaksi terbuka untuk semua perusahaan yang mau melakukannya. Jadi
B2B Exchange adalah suatu jaringan dimana banyak pembeli dan banyak
penjual dapat bertemu di ruang perdagangan maya.
Mengenai cara pembayaran, sesuai dengan cara transaksinya sendiri, juga
secara maya (virtual), apakah dalam bentuk L/C, money transfer, credit
card, P-Cards atau instrumen lain.
Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan
e-commerce bisa bertahan
tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim
manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang
bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan
keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
- Menyediakan harga kompetitif
- Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
- Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
- Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
- Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
- Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
- Mempermudah kegiatan perdagangan.
- Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
- Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Masalah e-commerce
Hukum Indonesia Tentang E-Commerce…
Di Indonesia peraturan mengenai kebebasan informasi public sudah
dimuat dalam pasal-pasal KUHP. Dari beberapa yang ada, antara lain
adalah:
“ Pasal 112 mengenai surat, kabar atau keterangan yang harus dirahasiakan karena kepentingan Negara (pidana penjara 20 tahun).
“ Pasal 124 mengenai rahasia militer (pidana penjara 15 tahun).
“ Pasal 322 mengenai rahasia jabatan (pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.9.000,00).
“ Pasal 323 tentang rahasia perusahaan.
“ Pasal 369 mengenai rahasia pribadi yang dibuka untuk memeras seseorang (sanksi pidana penjara selama-lamanya 4 tahun).
“ Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat menyurat melalui kantor pos
atau kerahasiaan hubungan melalui telepon umum (pidana penjara
selama-lamanya 2 tahun 8 bulan).
sumber ; http://ukieupi.wordpress.com/artikel-tentang-e-business-dan-e-commerce/