Selasa, 16 April 2013

02. Keragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.asuku bangsa merupakan bagian dari suatu negara. Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar ta’at dan melakukan segala yang tertera didalamnya. Setiap suku bangsa di indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda. Dalam hal cara pandang terhadap suatu masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan. Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme). Itu menyebabkan pertentangan\ketidakseimbangan dalam suatu negara(disintegrasi).Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan. Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang sama. Selain itu,pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama untuk menuju integrasi,kedaulatan dan kemakmuran bersama.

B. Tujuan
Untuk mengetahui dan memperjelas bagaimana keragaman bangsa indonesia yang sekarang yang mulai dari banyaknya perbedaan yang begitu banyak sehingga dapat memicu terjadinya suatu konflik.

BAB II
PEMBAHASAN

II.i Penjelasan keragaman bangsa Indonesia
 Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa    Indonesia (KBBI) artinya :
1. tingkah laku
2. macam jenis.
3. lagu musik : langgam
4. warna :corak : ragi
5. (ling) laras (tata bahasa).
Sehingga keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, budaya, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi.
Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak, suku Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak lainnya.
tapi yang sering terjadi konflik adalah kehidupan berbudaya dan keyakinan. seperti kita lihat banyak yang dapat masalah yang di timbulkan, seperti;
1. Konflik
Konflik merupakan proses sosial disosiatif yang memecah kesatuan dalam masayarakat. Meskipun demikian, tak selamanya konflik itu negatif. Misalnya dari konflik tentang perbedaan pendapat dalam diskusi. Dari konflik pendapat tersebut dapat memperjelas hal-hal yang sebelumnya tidak jelas, menyempurnakan hal-hal yang tidak sempurna, bahkan kesalahan dapat diperbaiki dengan cara-cara kritis dan santun. Berdasarkan tingkatannya, ada dua macam konflik yaitu konflik tingkat ideologi atau gagasan dan konflik tingkat politik. Berdasarkan jenisnya ada tiga, yaitu konflik rasial, konflik antarsuku dan konflik antaragama.
2. Intergrasi
Integrasi adalah saling ketergantungan yang lebih rapat dan erat antarbagian dalam organisme hidup atau antar anggota di daam masyarakat sehingga terjadi penyatuan hubungan yang dianggap harmonis.
3. Disintegrasi
Disintegrasi atau disorganisasi merupakan suatu keadaan yang tidak serasi pada setiap bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagiannya.
4. Reintegrasi
Reintgrasi atau reorganisasi dapat dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat.
>> Untuk itu masyarakat dalam menjaga keragaman budaya dibutuhkan ;
1. Mengembangkan sikap saling menghargai terhadap nilai-nilai dan norma sosial yang berbeda-beda dari anggota masyarakat, tidak mementingkan kelompok, ras, etnik atau kelompok agamanya.
2) Meninggalkan sikap primodialisme terutama yang menjurus pada sikap etnosentrisme dan ekstrimisme(berlebih-lebihan)
3) Menegakan supremasi hukun yang artinya sutau peraturan formal harus berlaku pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik dan agama yang mereka anut.
4) Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan berbangsa dan bernegara namun menghindari sikap chauvimisme yang akan mengarah pada sikap ekstrim dan menutup diri akan perbedaan yang ada dalam masyarakat.
5) Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui mediasi, kompromi dan ajudikasi.
6) Mengembangkan kesadaran sosial.
Contoh kongkritnya adalah di Bali sedang digalakkannya program Ajeg Bali guna mempertahankan kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat Bali yang makin lama terlihat makin memudar karena budaya asing yang masuk begitu saja dalam kehidupan masyarakat. Program ini ditujukan agar para penerus (generasi muda) tidak melupakan kebudayaannya selain itu agar masyarakat tau bagaimana cara hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan dan budaya berdasarkan asas Ajeg Bali itu sendiri.
Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Berdirinya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik secara etnis, geografis, kultural maupun religius. Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang berwujud baik secara fisik maupun mental, seharusnya dijadikan sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Tetapi sering kali yang terjadi adalah, perbedaan tersebut justru memicu ketegangan hubungan antar anggota masyarakat.
II.ii Faktor-faktor yang menyebabkan keragaman di Indonesia
Di Indonesia faktor-faktor yang menyebabkan keberagaman budaya antara lain:
v Suku bangsa
v Bahasa
v Aliran Politik
v Agama
v Masalah Kaya dan Miskin
v Integrasi nasional
Hubungan antara suku bangsa dengan ras sangatlah erat. Perbedaan ras banyak ditunjukan dengan perbedaan biologis fisik. Misalnya ada anggapan bahwa berkulit hitam pasti berambut keriting, sedangkan berkulit kuning berambut lurus. Faktor rasa ini sampai sekarang tidak dapat diubah dengan teknologi dan tidak dapat disembunyikan.
II.iii berdasarkan Koentjaraningrat
 lalu berdasarkan Kondisi kebhinnekaan dalam berbagai aspek kehidupan yang ada di Indonesia menuntut kajian dan analisis kita. Menurut Koentjaraningrat (1993:384) ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam menganalisis hubungan antar suku-suku bangsa dan golongan, yaitu:
1.    Sumber-sumberkonflik.
2.    Potensi untuk toleransi.
3.    Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan.
4.    Kondisi masyarakat di mana hubungan dan pergaulan antar suku bangsa atau golongan tersebut berlangsung.
Selanjutnya dikatakan pula oleh Koentjaraningrat bahwa sumber-sumber konflik di negara berkembang termasuk Indonesia ada 5, yaitu berikut ini.
1.    Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan mata pencaharian hidup yang sama.
2.    Kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
3.    Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
4.    Konflik akan tejadi kalau suku-suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5.    Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku suatu bangsa yang telah bermusuhan secara adat
BAB III
PENUTUP

Demikian yang dapat saya paparkan mengenai keragaman bangsa indonesia dan potensi konflik yang menjadi pokok bahasan dalam makalah blog ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah blog ini.
Kesimpulan ; 
dari apa yang saya jabarkan yang menurut saya kini akan menarik kesimpulan dari materi tersebut, yaitu;
1. jangan pernah saling membeda-bedakan apapun yang berbeda dari manusia lainnya. karena kita di ciptakan oleh tuhan itu sama.
2. Hubungan antara suku bangsa dengan ras sangatlah erat. Perbedaan ras banyak ditunjukan dengan perbedaan biologis fisik. Misalnya ada anggapan bahwa berkulit hitam pasti berambut keriting, sedangkan berkulit kuning berambut lurus. Faktor rasa ini sampai sekarang tidak dapat diubah dengan teknologi dan tidak dapat disembunyikan.

Daftar pustaka ;



Selasa, 02 April 2013

01. TUGAS



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar belakang
Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut.
"Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia".  Untuk menjadi bangsa yang maju seperti yang dicita-citakan ditentukan oleh pendidikan yang ada di Negara tersebut. Karena dengan pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa berkembang.
B.      Tujuan
 Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Indonesia pentingnya pendidikan. Untuk mengupayakan kepada orang tua supaya anak-anak mereka dibekali pendidikan dengan wajib belajar 9 tahun.
BAB II
PEMBAHASAN
II.i  Pengertian Pendidikan
1.             UU SISDIKNAS No.2 tahun 1989
Pendidikan adalah usaha dasar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran. Dan latihan bagi peanannya di masa yang akan datang.
2.             UU SISDIKNAS no.20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, erta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
3.             Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7  Pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang – Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta hrkat dan martabat bangsa, memwujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhn pembangunan naional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
II.ii Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Pendidikan di Indonesia mengenal tiga jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket B), pendidikan menengah (SMU, SMK), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
II.iii Jenis Pendidikan
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.

Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.

Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).

BAB III
PENUTUP

Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi pendidikan yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
KESIMPULAN
a.       Pendidikan menurut  UU SISDIKNAS No.2 tahun 1989
Pendidikan adalah usaha dasar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran. Dan latihan bagi peanannya di masa yang akan datang.
 UU SISDIKNAS no.20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, erta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
B.       Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar(SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
SARAN
pendidikan dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam membentuk kepribadian warga Negara untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

arlinain.blogspot.com/.../hak-mendapatkan-pendidikan.html
   
 http://nitaradcliffe.blogspot.com/2011_02_01_archive.html

   pollydasisca.blogspot.com
     





03.tulisan

Tugas Praktek semester 4

Tugas Laporan Pendahuluan JAVA

1. Apa yang kalian ketahui tentang kondisi pada java ?
jawab ;
Kondisi adalah suatu pernyataan yang ada suatu program biasanya di tuliskan dengan perintah if, then, else.

2. Sebutkan statment yang terdapat pada java ?
jawab;
a. or
b. and
c.not
d.xor
e.nand
d.xnot

02.tulisan

02. Mengetahui Hanbook dari korea

Hanbook merupakan pakaian tradisional masyarak koreayang sudah din kenal sejak ratusan tahun yang lalu dan terus dipakai hingga sekarang. Pakaian pria terdiri dari sebuah "chogorl" atau di sebut juga sebagai jaket, sebuah "pajl" atau di sebut juga (celana) dan "turumagl" atau di sebut juga mantel. Jaket pria tanpa lengan dengan celana longgar yang diberi karet pada pergelangan kakinya. Pakaian wanita terdiri dari, sebuah "chogorl" atau di sebut jaket pendek dengan 2 pita panjang dan sebuah "chima" atau di sebut dengan pakaian panjang hingga kaki dan lebar di bagian bawah.
Karena pakain hanbook begitu terkenal di sepanjang sejarahnya maka dari itu di indonesia di adakan festival-festival korea termasuk(mungkin) sampai ada yang menjual pakaian itu dengan harga yang mahal. Pakaian Hanbook di sejarahnya itu digunakan oleh Raja dan Ratu pada dinasti Joseon dan sampai sekarang menit ini, detik ini pakaian tersebut sering dimainkan dalam film atau drama korea yang bercerita memang tentang kerajaan.
sekian!

by : me