Kamis, 05 April 2012

25.tulisan


Bocah Cacat Mental Ditahan Gara-gara Pisang


 Belum lagi tuntas kasus bocah AAL, yang divonis bersalah karena mencuri sandal jepit, seorang remaja di Cilacap, Jawa Tengah harus mendekam di tahanan gara-gara dituduh mencuri pisang. Remaja itu mengalami keterbelakangan mental. 

"Kasus AAL bukan satu-satunya, ada anak dengan keterbelakangan mental, ditahan di penjara Cilacap," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ikhsan saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 5 Januari 2012. "Ini tak semestinya terjadi. 

Hasil penelusuran di Cilacap Utara, bocah tersebut adalah Kt, yang berusia 17 tahun, dan rekannya, T (25) mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cilacap. Kini status mereka, tahanan kejaksaan. 

Pada 11 November 2011, Kt diajak dua rekannya ke sebuah kebun pisang di Kecamatan Kesugihan. Di sana mereka mengambil sembilan tandan pisang. Warga yang memergokinya lantas menghalau mereka. 

Aksi itu pun dilaporkan ke polisi, yang langsung datang dan menangkap mereka. Sehari kemudian 12 November 2011, mereka ditahan. Pemilik pisang, Mungalim telah membuat surat pernyataan di atas materai, bahwa ia memaafkan Kt terkait kondisi kejiwaannya. Namun, proses hukum terus dilanjutkan. 
 
Saat ditemui, ibu Kt, Ksm (54) menceritakan, ia dan keluarganya kaget saat menerima surat penangkapan dari polisi. "Anak saya hanya ikut-ikutan, dia anak bodoh dan mengalami kelainan mental. Di rumah saja sikapnya aneh, sering ngamuk, marah-marah," kata dia, sambil menangis. 

Dia menceritakan, karena keterbelakangan mental, putranya itu hanya sekolah sampai kelas 3 Sekolah Dasar. "Setelah itu nggak naik-naik," kata dia. 

Ksm berpendapat, anaknya tak mungkin melakukan pencurian secara sadar. "Tolonglah, anak saya nggak tahu apa-apa, hanya ikut-ikutan," kata dia, berurai air mata.

Menurut informasi, hari ini sudah ada pengacara yang akan mendampingi para tersangka.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar